DETAIL SDN KARANGTOWO

SD Negeri Karangtowo berdiri pada tanggal 17 Agustus 1962. Sekolah ini berada di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Pada awal berdirinya, SD Negeri Karangtowo hanya memiliki tiga kelas, yaitu kelas I sampai dengan kelas III. Sejalan dengan perkembangan zaman, sekolah ini bertambah menjadi 6 kelas, yakni kelas I – VI. Nama yang digunakan pada awal berdirinya sekolah ini adalah Sekolah Rakyat (SR), dan berubah menjadi Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, bersamaan dengan munculnya program Instruksi Presiden, di Desa Karangtowo berdiri lagi sebuah SD Inpres. Dengan demikian nama yang digunakan adalah SD Negeri Karangtowo 1, sedangkan SD Inpres baru tersebut bernama SD Negeri Karangtowo 2. Kedua sekolah ini berada dalam satu lokasi, yaitu di Jln Semarang – Demak KM 15.

Pada tahun 1988, SD Negeri Karangtowo 1 ditetapkan menjadi SD Inti, dengan 5 SD Imbas, yaitu: SD Negeri Karangtowo 2, SD Negeri Wonowoso 1, SD Negeri Wonowoso 2, SD Negeri Wonoagung 1, SD Negeri Wonoagung 2. Keenam sekolah tersebut membentuk satu gugus sekolah dengan nama Gugus Sekolah Kyai Mangkunegoro.

Tahun 2006, SD Wonoagung 1-2 membentuk Gugus Sekolah sendiri. Dengan demikian Gugus Sekolah Kyai Mangkunegoro dengan SD Inti SD Negeri Karangtowo 1 tinggal memiliki tiga buah SD Imbas, yaitu: SD Negeri Karangtowo 2, SD Negeri Wonowoso 1, SD Negeri Wonowoso 2.

Pada tahun 2009 terjadi perubahan daerah pembinaan (Dabin) di Kecamatan Karangtengah. Ada lima Dabin, yaitu: Dabin 1, Dabin 2, Dabin 3, Dabin 4, dan Dabin 5. SD Negeri Karangtowo 1 masuk ke dalam Dabin 2, sekaligus sebagai SD Inti dalam Gugus Sekolah Kyai Mangkunegoro dengan SD Imbas SD Negeri Karangtowo 2, SD Negeri Wonokerto 1-2, SD Negeri Wonoagung 1-2, SD Negeri Tambakbulusan 1-2.

Terhitung mulai tanggal 4 Mei 2010, SD Negeri Karangtowo 1 dan SD Negeri Karangtowo 2 dilakukan Regrouping berdasarkan SK Bupati Demak. Kini, SD Negeri Karangtowo adalah gabungan dari dua sekolah sehingga aset yang melekat pada masing-masing sekolah pun dilebur menjadi satu kepemilikan, yakni milik SD Negeri Karangtowo.

Sarana dan Prasarana

SD Negeri Karangtowo memiliki prasarana dan sarana sebagai berikut:
Gedung Sekolah        : 5 unit (12 ruang kelas, 1 ruang kepala sekolah).
Gedung Perpustakaan    : 1 unit (1 ruang perpustakaan, 1 untuk ruang kelas)
Kantor Sekolah        : 1 unit (1 lokal, untuk ruang guru)
Kamar Kecil Guru    : 1 unit
Kamar Kecil Murid    : 1 unit (6 kamar)
Mushalla : 1 unit

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kondisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kepala Sekolah             : 1 orang
Guru Kelas            : 6 orang
Guru Mapel Agama Islam        : 1 orang
Guru Mapel Penjorkes        : 1 orang
Penjaga Sekolah            : 1 orang

Wiyata Bakti (Non-PNS)

Guru Kelas            : 5 orang
Guru Mapel Agama Islam    : 1 orang
Tenaga Administrasi     : 1 orang
Tenaga Perpustakaan : 1 orang

Rombongan Belajar dan Siswa

Rombongan belajar  : 12
Jumlah siswa  : 386

(Update: 03 Oktober 2018